KATAPEL x AKATARA : The Rise of Indonesian Creative IP
Suatu bentuk karya cipta seperti literatur, seni, atau desain yang digunakan untuk tujuan komersial, menurut World Intellectual Property Organization, dapat disebut sebagai ‘IP’ atau ‘Intellectual Property’, atau dalam Bahasa Indonesia kita sebut sebagai ‘Kekayaan Intelektual’ (KI). IP yang lahir dari pemikiran sendiri, dapat kita artikan sebagai sebuah karya orisinil.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada hari Kamis 19 September 2019 di Hotel Sultan Jakarta. menghadirkan agenda KATAPEL : ’The Rise Of Indonesian Creative IP’ dan AKATARA Indonesian Film Market and Business Forum, untuk membantu para pelaku IP kreatif nasional dalam memasarkan karyanya ke dunia internasional. Katapel yang diprakarsai Bekraf menjembatani pemilik IP, dengan pakar pemasaran lisensi IP untuk membangun ekosistem berkelanjutan untuk mengembangkan dan memperkuat nilai jual domestik dan asing.
Sedangkan Akatara adalah program kerjasama antara Bekraf dan Badan Perfilman Indonesia (BPI), yang bertujuan untuk memfasilitasi pembiayan dan memberikan akses permodalan bagi usaha di dalam ekosistem perfilman Indonesia. Akatara diharapkan untuk menjadi muara dari program-program Bekraf terkait dengan perfilman, dan menjadi wadah yang merangkul kegiatan dalam perfilman nasional seluas-luasnya.
Program talkshow ‘The Rise of Indonesian Creative IP’ pada kesempatan ini menampilkan Mochtar Sarman (Satria Dewa Studios), Sheila Timothy (lifelike pictures) produser film layar lebar ‘Wiro Sableng 212’, Chris Lie (Caravan Studio) desainer karakter untuk film layar lebar ‘Gundala’, Robby Wahyudi (Katapel.id), Ajeng Prameswari (Visinema), Meiske Taurisia (gugug), Rakhman Azhari (Tahilalats / Mindblowon), Faza Meonk (Si Juki).
Sadar akan potensi karya cipta dan kekayaan intelektual dalam disiplin ilmu kreatif, TMM sebagai institusi pendidikan keilmuan terkait, melengkapi diri dengan Sentra KI, sebagai klinik bantuan dalam pendaftaran, pendampingan/tutorial dan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Dosen maupun Mahasiswa, maupun pihak umum yang ingin memiliki HKI secara perorangan atau kelompok.